A. Pengertian Ahlussunnah Wal-Jama’ah
Ahlussunnah Wal-Jama'ah adalah istilah bagi kelompok umat Islam yang dijamin keselamatannya
di akhirat oleh Rasulullah J. Istilah Ahlussunnah
Wal-Jama'ah ini menjadi rebutan semua kalangan. Setiap kelompok
mengklaim dirinya sebagai Ahlussunnah Wal-Jama'ah, sementara
kelompok yang lain dianggap sebagai golongan ahli bid'ah yang tersesat dan
tidak akan selamat kelak di akhirat. Tidak jarang pula di antara kelompok
tersebut menggunakan istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah untuk
kepentingan sesaat. Oleh karena itu sebelum menguraikan sejarah Ahlussunnah
Wal-Jama'ah, perlu kiranya memberikan penjelasan tuntas tentang definisi
dan hakikat Ahlussunnah Wal-Jama'ah secara ilmiah dan
akademis, agar diketahui apa sebenarnya Ahlussunnah Wal-Jama'ah, sehingga
nantinya dapat diketahui pula siapa sebenarnya Ahlussunnah
Wal-Jama'ah.
Secara kebahasaan, Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah istilah
yang tersusun dari tiga kata:
Pertama, kata Ahl, berarti keluarga, pengikut atau
golongan.
Kedua, kata al-sunnah, yang
memiliki dua arti kemungkinan; 1) yaitu segala sesuatu yang telah
diajarkan oleh Nabi J, baik melalui perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi J, dan 2) yaitu al-thariqah (jalan dan jejak),
maksudnya Ahlussunnah Wal-Jama'ah itu mengikuti jalan dan
jejak para sahabat Nabi J dan tabi'in dalam memahami
teks-teks keagamaan dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, kata al-jama’ah, yang secara kebahasaan dapat diartikan
dengan sejumlah besar orang-orang yang menjalin dan menjaga kebersamaan dalam
mencapai suatu tujuan yang sama, sebagai kebalikan dari al-firqah (orang-orang
yang memisahkan diri dari golongannya). Dalam beberapa hadits shahih, Nabi J menyebut kelompok yang selamat
dengan nama al-jama'ah. Seperti dalam hadits:
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ t أَنَّ رَسُولَ اللهِ e قَالَ: أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ
هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ
فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ. (رواه أبو داود (3981)، والدارمي (2/241) وأحمد (16329)،
والحاكم (407) والآجري في " الشريعة " (18)، وابن بطة في الإبانة (277)،
وابن أبي عاصم في السنة (2)، واللالكائي في " شرح السنة " (130). وصححه
الحاكم، ووافقه الحافظ الذهبي. وقال الحافظ ابن حجر في " تخريج الكشاف "
(ص/63): " و إسناده حسن " .
"Dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan t, bahwa Rasulullah J bersabda: "Sesungguhnya orang
sebelum kamu dari pengikut Ahlil-kitab terpecah belah menjdi tujuh puluh dua
golongan. Dan umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh
puluh dua golongan akan masuk ke neraka, dan satu golongan yang akan masuk
surga, yaitu golongan al-jama'ah".
Dalam hadits lain, Rasulullah J juga bersabda:
وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ t قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ e: « مَنْ أَرَادَ بُحْبُوْحَةَ
الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ،
وَهُوَ مِنَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ». (رواه الترمذي (2091)، والنسائي في الكبرى (9219)، وأحمد
(172) وقال الترمذي: هذا حديث حسن صحيح، وصححه الحاكم : (356).
"Dari Umar bin al-Khaththab t, berkata: "Rasulullah J bersabda: "Barangsiapa yang
menginginkan tempat yang lapang di surga, maka ikutilah ajaran
al-jama'ah. Karena syetan itu
bersama orang yang sendirian. Dan syetan akan lebih jauh dari dua orang."
Dalam segi terminologis, ada lima pendapat tentang makna yang menjadi
maksud kata al-jama'ah dalam istilah Ahlussunnah
Wal-Jama'ah.
Pertama, maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut
ialah al-sawad al-a'zham(kelompok mayoritas) di antara kaum
Muslimin. Hal ini didasarkan pada hadits:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ t يَقُولُ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ e يَقُولُ: إِنَّ أُمَّتِيْ لاَ تَجْتَمِعُ
عَلَى ضَلاَلَةٍ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ اِخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ
اْلأَعْظَمِ. رواه ابن
ماجه (3950)، وعبد بن حميد في مسنده (1220)، والطبراني في مسند الشاميين (2069)،
واللالكائي في اعتقاد أهل السنة (153)، وأبو نعيم في الحلية (9/238)، وصححه الحافظ
السيوطي في الجامع الصغير (1/88).
"Dari Anas bin Malik t, berkata: "Aku mendengar Rasulullah J bersabda: "Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada
kesesatan. Oleh karena itu,
apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok
mayoritas."
Dalam hadits ini, Nabi J menerangkan bahwa
umat Islam tidak akan bersepakat (berijma') pada suatu kesesatan. Hukum yang
menjadi kesepakatan di antara mereka, dapat dipastikan kebenarannya dan tidak
akan tersesat dari jalan kebenaran. Namun manakala terjadi perbedaan pendapat
di kalangan umat Islam, Nabi J memerintahkan kita agar mengikuti kelompok
mayoritas, karena kelompok mayoritaslah yang akan mengikuti jalan kebenaran dan
keselamatan. Oleh karena itu, tepat sekali apabila menafsirkan kata al-jama'ah yang
harus diikuti oleh kaum Muslimin ketika terjadi perpecahan di kalangan mereka
dengan makna al-sawad al-a'zham (kelompok mayoritas).
Kedua, maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut ialah para
sahabat Nabi J. Hal ini didasarkan
pada hadits:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو t قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ e "إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ
تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى
ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً
قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي". (رواه الترمذي (2565) وقال: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
غَرِيبٌ ).
"Dari Abdullah bin Amr, bekata:
"Rasulullah J bersabda: "Sesungguhnya umat Bani
Isra'il terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan
terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka
kecuali satu golongan yang akan selamat." Para sahabat bertanya: "Siapa satu golongan
yang selamat itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Golongan yang
mengikuti ajaranku dan ajaran sahabatku."
Dalam hadits ini, Nabi J menjelaskan bahwa di antara tujuh puluh tiga
kelompok yang berpecah belah di antara umatnya, hanya satu kelompok yang akan
selamat, yaitu kelompok yang setia mengikuti ajaran Nabi J dan ajaran
sahabatnya. Substansi hadits ini tepat untuk menafsirkan kata al-jama'ah yang
harus diikuti oleh kaum Muslimin ketika terjadi perpecahan di antara mereka,
dengan generasi sahabat Nabi J, karena kelompok yang selamat adalah kelompok yang
mengikuti ajaran Nabi J dan sahabatnya.
Ketiga, maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut ialah para
ulama yang mencapai tingkatan mujtahid. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa
kaum Muslimin harus mengikuti pendapat para ulama yang mencapai tingkatan mujtahid
dalam memahami teks-teks keagamaan dan dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama. Keempat,
maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut ialah
kesepakatan kaum Muslimin terhadap suatu hukum keagamaan. Dan secara eksplisit,
pendapat ini menyatakan bahwa kata al-jama'ah yang dijamin
sebagai kelompok selamat oleh Nabi J dalam hadits-hadits
shahih adalah kelompok yang menjadikan ijma' (kesepakatan para mujtahid)
sebagai salah satu dasar pengambilan hukum agama. Dan kelima,
sekelompok kaum Muslimin apabila bersepakat pada kepemimpinan seseorang.
Beberapa pendapat yang berbeda tersebut apabila diperhatikan dengan cermat,
sebenarnya kembali dan bermuara pada arti dan maksud yang sama. Hal
ini dapat kita lihat dengan memperhatikan hubungan pendapat yang satu dengan
pendapat yang lainnya. Misalnya antara pendapat pertama yang mengatakan bahwa
maksud kata al-jama'ah dalam istilah Ahlussunnah
Wal-Jama'ah di atas adalah mayoritas kaum Muslimin (al-sawad
al-a'zham), jika dihubungkan dengan pendapat kedua yang mengatakan bahwa
kata al-jama'ah dalam istilah tersebut adalah kelompok para
sahabat Nabi J. Antara keduanya tidak ada perbedaan secara
substansial, karena secara riil, mayoritas kaum Muslimin hingga saat ini masih
mengikuti ajaran para sahabat Nabi J. Demikian pula jika pendapat tersebut kita
hubungkan dengan pendapat-pendapat lainnya. Kita dapati bahwa mayoritas kaum
Muslimin secara riil masih mengikuti pendapat dan metodologi para ulama
mujtahid dalam memahami teks-teks keagamaan dan mengamalkan ajaran-ajaran
agama, dalam menerima ijma' (konsensus) sebagai salah satu dalil dalam
pengambilan hukum agama, dan dalam menerima seorang pemimpin yang sesuai dengan
ajaran Nabi J dan sahabatnya. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa kelima pendapat tersebut pada dasarnya hanya berbeda secara verbal, tidak
secara substansial.
B. Lahirnya Istilah
Ahlussunnah Wal-Jama'ah
Pada masa Nabi J dan generasi awal
sahabat, istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah belum ada dan belum
dikenal di kalangan kaum Muslimin. Karena pada saat itu, kaum Muslimin masih
bersatu dan belum lahir kelompok-kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam
yang murni. Namun kemudian, setelah kelompok-kelompok yang menyimpang dari
ajaran Islam yang murni mulai bermunculan pada akhir generasi sahabat Nabi J, seperti aliran
Khawarij, Murji'ah, Saba'iyah (Syi'ah) dan Qadariyah, istilah Ahlussunnah
Wal-Jama'ah mulai diperkenalkan sebagai nama bagi mereka yang masih
setia pada ajaran Islam yang murni dan steril dari ajaran bid'ah yang
menyimpang dari kebenaran. Hal ini dapat kita buktikan dengan memperhatikan
beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah diriwayatkan
dari sahabat Nabi J generasi junior (shighar
al-shahabah) seperti Ibn Abbas, Ibn Umar dan Abi Sa'id al-Khudri y. Misalnya Ibn Abbas t (3 SH-68 H/619-688
M) berkata:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ t في قَوْلِهِ تَعَالى : يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ (سورة : آل عمران آية رقم : 106) فَأَمَّا الَّذِيْنَ ابْيَضَّتْ وُجُوْهُهُمْ فَأَهْلُ
السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأُولُو الْعِلْمِ، وَأَمَّا الَّذِيْنَ اسْوَدَّتْ
وُجُوْهُهُمْ فَأَهْلُ الْبِدَعِ وَالضَّلاَلَةِ. (رواه ابن أبي حاتم في التفسير (3/124) وأبو نصر في الإبانة والخطيب في تاريخ بغداد (3/334) واللالكائي في شرح أصول اعتقاد أهل السنة (1/90)، وابن
كثير في التفسير (2/92) والسيوطي في الدر المنثور (2/407).
"Ibn
Abbas t berkata ketika menafsirkan firman Allah: "Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka
yang hitam muram.” (QS. Alu-Imram : 106). "Adapun orang-orang yang
wajahnya putih berseri, adalah pengikut Ahlussunnah Wal-Jama'ah dan orang-orang
yang berilmu. Sedangkan orang-orang yang wajahnya hitam muram, adalah pengikut
bid'ah dan kesesatan."
Pada generasi tabi'in dan ulama salaf
sesudahnya, istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ahsemakin populer dan
dibicarakan oleh ulama-ulama terkemuka, di antaranya:
( 1) Khalifah yang saleh, Umar
bin Abdul Aziz (61-101 H/681-720 M) dalam risalah-nya yang
membantah ajaran Qadariyah, telah memberikan penjelasan tentang akidahAhlussunnah
Wal-Jama’ah berkaitan dengan qadha' dan qadar Allah.
( 2) Al-Imam al-Hasan bin
Yasar al-Bashri (21-110 H/642-729 M) dalam satu keterangannya tentang
posisi Ahlussunnah Wal-Jama'ah.
( 3) Al-Imam Muhammad bin
Sirin (33-110 H/654-729 M) yang pernah mengatakan, “Para ulama dulu tidak
pernah mempertanyakan tentang sanad. Akan tetapi setelah terjadinya
fitnah, mereka menuntut adanya sanad. Maka apabila sanad-nya melalui
jalur Ahlussunnah, mereka menerima haditsnya. Dan apabila sanad-nya
melalui jalur Ahlul-Bid’ah, mereka menolak haditsnya.”
( 4) Al-Imam Sufyan bin Sa’id al-Tsauri (97-161 H/715-778 M),
yang pernah berkata: “Berilah perlakuan yang baik kepada golongan Ahlussunnah.”
( 5) Al-Imam Imam Malik bin Anas, pendiri madzhab Maliki, ketika
ditanya tentang siapa Ahlussunnah Wal-Jama'ah, beliau
menjawab: "Ahlussunnah adalah mereka yang tidak memiliki julukan
secara khusus, seperti julukan Jahmiyah, Qadariyah dan Rafidhiyah."
Pada masa periode salaf, istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah dijadikan
nama bagi kalangan umat Islam yang mengikuti ajaran Islam yang murni yang
diajarkan oleh Nabi e dan sahabat.
Sehingga istilah ini menjadi nama bagi kaum Muslimin yang bersih dari ajaran
bid'ah seperti ajaran Syi'ah, Khawarij, Qadariyah, Jahmiyah, Murji'ah dan
lain-lain, hingga akhirnya istilah ini menjadi nama bagi pengikut dua imam
terkemuka, yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan al-Imam Abu Manshur
al-Maturidi.
C. Sejarah Lahirnya Madzhab al-Asy'ari
dan al-Maturidi
Ketika Nabi e diutus, masyarakat Hijaz dan
sekitarnya seperti Palestina, Syam, Romawi, Iraq, Persia, India, Afrika dan
lain-lain adalah penganut politeis yang memuja unsur-unsur alam seperti
berhala, patung-patung, bintang-bintang dan lain-lain. Lalu Nabi ediutus untuk mengajak mereka kepada
agama Islam. Nabi e menjelaskan kebenaran dakwahnya dengan
berbagai argumentasi dan dalil dari Allah U, sehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk menentang dan menyangsikan
kebenaran dakwahnya. Nabi emembangunkan akal dan hati manusia
dengan metode dan argumentasi yang tidak sulit dijangkau oleh kalangan awam dan
tidak dapat ditolak oleh mereka yang cerdas, sehingga dengan suka rela mereka
berbondong-bondong mengikuti agamanya. Nabi e mengajarkan mereka cara menyucikan Allah dari segala kekurangan dan
sifat-sifat makhluk, cara mengamalkan agama dalam aspek amaliah dan melatih
mereka pada keutamaan dan budi pekerti yang luhur. Selanjutnya dakwah Nabi e tersebar luas ke seluruh penjuru. Cahaya hidayahnya menerangi jalan ruhani
masyarakat manusia di Timur dan di Barat. Sedangkan mayoritas ajaran yang
diterima mereka dari Nabi e adalah menyangkut pengetahuan tentang Allah dan sifat-sifat-Nya serta
pengetahuan tentang hukum-hukum amaliah seperti ibadah dan mu’amalah.
Para sahabat seringkali menanyakan
kepada Nabi e tentang kebenaran dalam hal akidah dan
pengetahuan tentang Allah. Mereka juga
menanyakan tentang kebatilan dan keburukan agar dapat menjauhinya. Hudzaifah
bin Al-Yaman (w. 36 H/656 M) – t – misalnya
berkata:
عَنْ أَبِيْ إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ
حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ t يَقُولُ كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ
رَسُولَ اللَّهِ e عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ
الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي. (رواه البخاري 3338).
“Dari Abi Idris al-Khaulani, bahwa dia
mendengar Hudzaifah bin al-Yaman berkata: "Orang-orang selalu bertanya
kepada Rasulullah e tentang kebaikan. Tetapi aku selalu
menanyakan tentang keburukan khawatir terjerumus ke dalamnya.”
Nabi e juga menyampaikan bahwa akan lahir sekian banyak
aliran yang menyalahi ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah. Dalam hal ini
Nabi e bersabda: “Umat
ini akan berkelompok-kelompok menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Tujuh puluh
dua akan ke neraka dan hanya satu kelompok yang akan masuk surga yaitu kelompok
yang mengikuti ajaran al-jama’ah.”
Setelah Nabi e wafat, sekian banyak kelompok bermunculan dalam
Islam seperti Mu’tazilah yang disebut dengan kelompok Qadariyah karena paham
mereka yang mengingkari qadar. Kelompok Jahamiyah yang disebut
dengan Jabariyah (fatalisme) pengikut Jahm bin Shafwan yang berpandangan bahwa
manusia tidak memiliki kekuasaan dan inisiatif apa pun terhadap perbuatannya,
ia hanya seperti bulu yang terbang di udara dan hanya dapat diombang-ambingkan
udara ke mana-mana. Kelompok Khawarij yang menentang Sayidina Ali bin Abi
Thalib t dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Kelompok Syi’ah
yang sangat ekstrim mengkultuskan Sayidina Ali dan anak cucunya dan
mengkafirkan para sahabat. Kelompok Murji`ah yang berpandangan bahwa Allah
tidak akan menyiksa orang mukmin yang melakukan dosa besar. Kelompok Karramiyah
yang berpandangan bahwa Allah ditempati perkara baru (hawadits) dalam
Dzat dan perkataan-Nya, dan mereka juga berpandangan bahwa Allah tidak memiliki
batas dari lima arah kecuali satu batas dari arah bawah. Kelompok Musyabbihah
dan Mujassimah –cikal bakal kelompok Wahhabi dewasa ini– yang mengeluarkan
pandangan-padangan tentang Dzat Allah yang tidak dapat dibenarkan oleh dalil
agama dan akal seperti menetapkan bahwa Allah itu bergerak, berpindah tempat,
memiliki batas, memiliki arah, duduk, mendudukkan Nabi e di sampingnya,
terlentang, bertempat dan lain-lain yang mereka serap dari agama dualisme
(Majusi) dan politeisme.
Selanjutnya tidak sedikit pula orang-orang yang kreatif dan rajin
menyebarluaskan akidah kekafiran di antara kaum Muslimin, menerjemahkan
buku-buku filsafat Yunani, buku-buku kelompok zindik (zanadiqah) dan
buku-buku agama dualisme Persia, sehingga pengaruh dari penyebaran buku-buku
tersebut sangat dahsyat terhadap akidah kaum Muslimin, dan persoalan menjadi
kian gawat serius. Sehingga setelah Khalifah al-Mahdi (127-169 H/745-785 M) –
khalifah ketiga dari dinasti Abbasiyah - berkuasa, ia memburu kelompok zindik
dan melakukan tindakan eksekusi (hukuman mati) terhadap sebagian besar mereka.
Ia seorang Khalifah yang sangat konsisten terhadap akidah Ahlussunnah
Wal-Jama’ah dan tercatat sebagai Khalifah pertama yang mengeluarkan
instruksi kepada para ulama agar menulis kitab-kitab jadal (ilmu
kalam) yang membantah pandangan-pandangan kelompok yang menyimpang dari
ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Sehingga berdasarkan instruksinya, tidak
sedikit para ulama yang menyusun kitab-kitab yang isinya membentangkan
dalil-dalil Ahlussunnah Wal-Jama’ah, menghilangkan
keserupaan-keserupaan (syubuhat) Ahlul-Bid’ah, menjelaskan
kebenaran dan mengabdikan dirinya kepada agama. Sebelum wafatnya, Khalifah
al-Mahdi memberikan wasiat kepada anaknya dan calon penggantinya, yaitu
Khalifah al-Hadi (147-170 H/764-786 M) agar memburu kelompok zindik. Sehingga
setelah al-Mahdi wafat, Khalifah al-Hadi sangat serius memburu dan melakukan
eksekusi terhadap sebagian besar mereka.
Di sisi lain, kelompok-kelompok diluar Ahlussunnah Wal-Jama’ah memiliki
sekian senjata argumentasi yang tidak dapat dihadapi kecuali dengan senjata
serupa. Sehingga hal tersebut menyeret perhatian para ulama, setapak demi
setapak, untuk menghadapi mereka dalam beberapa fase. Karena apabila persoalan
akidah yang telah dirusak oleh kalangan ahli bid'ah tersebut dibiarkan begitu
saja, maka keraguan terhadap akidah Islam akan dapat mudah menyelusup ke dalam
hati kaum Muslimin sehingga persoalan akan menjadi kian serius.
Dalam kondisi gawat itulah, tepatnya setelah tahun 260 Hijriah, dimana
kelompok-kelompok ahli bid'ah, seperti Mu'tazilah, Murji'ah, Mujassimah dan
lain-lain semakin gencar. Sementara ajaran Ahlussunnah Wal-Jama'ah sangat
terancam dan kaum Muslimin berada dalam kondisi kritis yang penanganannya
membutuhkan seorang ulama pembaharu (mujaddid) untuk mengembalikan
ajaran Islam ke pangkalannya yang benar, ternyata Allah telah menyiapkan dua
ulama besar yang akan menjadi panutan mayoritas kaum Muslimin sepanjang masa,
yaitu al-Imam Abu Al-Hasan al-Asy’ari dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi.
Kedua imam yang agung ini memberikan penjelasan akidahAhlussunnah
Wal-Jama'ah yang diajarkan oleh para sahabat Nabi e dan generasi salaf
yang saleh penerus mereka, dengan menyampaikan dalil-dalil naqli (tradisional)
dan 'aqli(rasional). Keduanya juga menyampaikan bantahan terhadap
keserupaan-keserupaan kelompok ahli bid'ah seperti Mu'tazilah, Murji'ah, Syi'ah
dan lain-lain dengan bantahan yang sempurna. Lalu metodologi dan
pandangan-pandangan beliau berdua dalam menguraikan akidah Ahlussunnah
Wal-Jama'ah dan membantah ajaran aliran-aliran bid'ah secara sempurna
diikuti oleh mayoritas ulama kaum Muslimin Ahlussunnah Wal-Jama'ah dari
pengikut empat madzhab pada saat itu, sehingga mulai saat itu mulailah terjadi
pergeseran istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah menjadi istilah
Asy'ariyah dan Maturidiyah. Pada akhirnya, pengikut Ahlussunnah
Wal-Jama'ah disebut dengan pengikut madzhab al-Asy'ari dan madzhab
al-Maturidi.




