Minggu, 16 Februari 2014

Pengertian Ahlussunnah Wal-Jama’ah

A. Pengertian Ahlussunnah Wal-Jama’ah

Ahlussunnah Wal-Jama'ah adalah istilah bagi kelompok umat Islam yang dijamin keselamatannya di akhirat oleh Rasulullah J. Istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah ini menjadi rebutan semua kalangan. Setiap kelompok mengklaim dirinya sebagai Ahlussunnah Wal-Jama'ah, sementara kelompok yang lain dianggap sebagai golongan ahli bid'ah yang tersesat dan tidak akan selamat kelak di akhirat. Tidak jarang pula di antara kelompok tersebut menggunakan istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah untuk kepentingan sesaat. Oleh karena itu sebelum menguraikan sejarah Ahlussunnah Wal-Jama'ah, perlu kiranya memberikan penjelasan tuntas tentang definisi dan hakikat Ahlussunnah Wal-Jama'ah secara ilmiah dan akademis, agar diketahui apa sebenarnya Ahlussunnah Wal-Jama'ah, sehingga nantinya dapat diketahui pula siapa sebenarnya Ahlussunnah Wal-Jama'ah.
Secara kebahasaan, Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata:
Pertama, kata Ahl, berarti keluarga, pengikut atau golongan.
Kedua, kata al-sunnah, yang memiliki dua arti kemungkinan; 1) yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Nabi J, baik melalui perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi J, dan 2) yaitu al-thariqah (jalan dan jejak), maksudnya Ahlussunnah Wal-Jama'ah itu mengikuti jalan dan jejak para sahabat Nabi J dan tabi'in dalam memahami teks-teks keagamaan dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, kata al-jama’ah, yang secara kebahasaan dapat diartikan dengan sejumlah besar orang-orang yang menjalin dan menjaga kebersamaan dalam mencapai suatu tujuan yang sama, sebagai kebalikan dari al-firqah (orang-orang yang memisahkan diri dari golongannya). Dalam beberapa hadits shahih, Nabi J menyebut kelompok yang selamat dengan nama al-jama'ah. Seperti dalam hadits:
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ t أَنَّ رَسُولَ اللهِ e قَالَ: أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ. (رواه أبو داود (3981)، والدارمي (2/241) وأحمد (16329)، والحاكم (407) والآجري في " الشريعة " (18)، وابن بطة في الإبانة (277)، وابن أبي عاصم في السنة (2)، واللالكائي في " شرح السنة " (130). وصححه الحاكم، ووافقه الحافظ الذهبي. وقال الحافظ ابن حجر في " تخريج الكشاف " (ص/63): " و إسناده حسن " .
"Dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan tbahwa Rasulullah J bersabda: "Sesungguhnya orang sebelum kamu dari pengikut Ahlil-kitab terpecah belah menjdi tujuh puluh dua golongan. Dan umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk ke neraka, dan satu golongan yang akan masuk surga, yaitu golongan al-jama'ah".
Dalam hadits lain, Rasulullah J juga bersabda:
وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ t قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ e: « مَنْ أَرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ». (رواه الترمذي (2091)، والنسائي في الكبرى (9219)، وأحمد (172) وقال الترمذي: هذا حديث حسن صحيح، وصححه الحاكم : (356).
"Dari Umar bin al-Khaththab t, berkata: "Rasulullah J bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan tempat yang lapang di surga, maka ikutilah ajaran al-jama'ah. Karena syetan itu bersama orang yang sendirian. Dan syetan akan lebih jauh dari dua orang."
Dalam segi terminologis, ada lima pendapat tentang makna yang menjadi maksud kata al-jama'ah dalam istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah.
Pertama, maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut ialah al-sawad al-a'zham(kelompok mayoritas) di antara kaum Muslimin. Hal ini didasarkan pada hadits:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ t يَقُولُ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ e يَقُولُ: إِنَّ أُمَّتِيْ لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ اِخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ. رواه ابن ماجه (3950)، وعبد بن حميد في مسنده (1220)، والطبراني في مسند الشاميين (2069)، واللالكائي في اعتقاد أهل السنة (153)، وأبو نعيم في الحلية (9/238)، وصححه الحافظ السيوطي في الجامع الصغير (1/88).
"Dari Anas bin Malik tberkata: "Aku mendengar Rasulullah J bersabda: "Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas."
Dalam hadits ini, Nabi J menerangkan bahwa umat Islam tidak akan bersepakat (berijma') pada suatu kesesatan. Hukum yang menjadi kesepakatan di antara mereka, dapat dipastikan kebenarannya dan tidak akan tersesat dari jalan kebenaran. Namun manakala terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam, Nabi J memerintahkan kita agar mengikuti kelompok mayoritas, karena kelompok mayoritaslah yang akan mengikuti jalan kebenaran dan keselamatan. Oleh karena itu, tepat sekali apabila menafsirkan kata al-jama'ah yang harus diikuti oleh kaum Muslimin ketika terjadi perpecahan di kalangan mereka dengan makna al-sawad al-a'zham (kelompok mayoritas).
Kedua, maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut ialah para sahabat Nabi JHal ini didasarkan pada hadits:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو t قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ e "إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي". (رواه الترمذي (2565) وقال: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ).
"Dari Abdullah bin Amr, bekata: "Rasulullah J bersabda: "Sesungguhnya umat Bani Isra'il terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan yang akan selamat." Para sahabat bertanya: "Siapa satu golongan yang selamat itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Golongan yang mengikuti ajaranku dan ajaran sahabatku."
Dalam hadits ini, Nabi J menjelaskan bahwa di antara tujuh puluh tiga kelompok yang berpecah belah di antara umatnya, hanya satu kelompok yang akan selamat, yaitu kelompok yang setia mengikuti ajaran Nabi J dan ajaran sahabatnya. Substansi hadits ini tepat untuk menafsirkan kata al-jama'ah yang harus diikuti oleh kaum Muslimin ketika terjadi perpecahan di antara mereka, dengan generasi sahabat Nabi J, karena kelompok yang selamat adalah kelompok yang mengikuti ajaran Nabi J dan sahabatnya.
Ketiga, maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut ialah para ulama yang mencapai tingkatan mujtahid. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kaum Muslimin harus mengikuti pendapat para ulama yang mencapai tingkatan mujtahid dalam memahami teks-teks keagamaan dan dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama. Keempat, maksud kata al-jama'ah dalam istilah tersebut ialah kesepakatan kaum Muslimin terhadap suatu hukum keagamaan. Dan secara eksplisit, pendapat ini menyatakan bahwa kata al-jama'ah yang dijamin sebagai kelompok selamat oleh Nabi J dalam hadits-hadits shahih adalah kelompok yang menjadikan ijma' (kesepakatan para mujtahid) sebagai salah satu dasar pengambilan hukum agama. Dan kelima, sekelompok kaum Muslimin apabila bersepakat pada kepemimpinan seseorang.
Beberapa pendapat yang berbeda tersebut apabila diperhatikan dengan cermat, sebenarnya kembali dan bermuara pada arti dan maksud yang sama. Hal ini dapat kita lihat dengan memperhatikan hubungan pendapat yang satu dengan pendapat yang lainnya. Misalnya antara pendapat pertama yang mengatakan bahwa maksud kata al-jama'ah dalam istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah di atas adalah mayoritas kaum Muslimin (al-sawad al-a'zham), jika dihubungkan dengan pendapat kedua yang mengatakan bahwa kata al-jama'ah dalam istilah tersebut adalah kelompok para sahabat Nabi J. Antara keduanya tidak ada perbedaan secara substansial, karena secara riil, mayoritas kaum Muslimin hingga saat ini masih mengikuti ajaran para sahabat Nabi J. Demikian pula jika pendapat tersebut kita hubungkan dengan pendapat-pendapat lainnya. Kita dapati bahwa mayoritas kaum Muslimin secara riil masih mengikuti pendapat dan metodologi para ulama mujtahid dalam memahami teks-teks keagamaan dan mengamalkan ajaran-ajaran agama, dalam menerima ijma' (konsensus) sebagai salah satu dalil dalam pengambilan hukum agama, dan dalam menerima seorang pemimpin yang sesuai dengan ajaran Nabi J dan sahabatnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kelima pendapat tersebut pada dasarnya hanya berbeda secara verbal, tidak secara substansial.

B. Lahirnya Istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah
Pada masa Nabi J dan generasi awal sahabat, istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah belum ada dan belum dikenal di kalangan kaum Muslimin. Karena pada saat itu, kaum Muslimin masih bersatu dan belum lahir kelompok-kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Namun kemudian, setelah kelompok-kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni mulai bermunculan pada akhir generasi sahabat Nabi J, seperti aliran Khawarij, Murji'ah, Saba'iyah (Syi'ah) dan Qadariyah, istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah mulai diperkenalkan sebagai nama bagi mereka yang masih setia pada ajaran Islam yang murni dan steril dari ajaran bid'ah yang menyimpang dari kebenaran. Hal ini dapat kita buktikan dengan memperhatikan beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah diriwayatkan dari sahabat Nabi J generasi junior (shighar al-shahabah) seperti Ibn Abbas, Ibn Umar dan Abi Sa'id al-Khudri yMisalnya Ibn Abbas t (3 SH-68 H/619-688 M) berkata:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ t في قَوْلِهِ تَعَالى : يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ (سورة : آل عمران آية رقم : 106) فَأَمَّا الَّذِيْنَ ابْيَضَّتْ وُجُوْهُهُمْ فَأَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأُولُو الْعِلْمِ، وَأَمَّا الَّذِيْنَ اسْوَدَّتْ وُجُوْهُهُمْ فَأَهْلُ الْبِدَعِ وَالضَّلاَلَةِ. (رواه ابن أبي حاتم في التفسير (3/124) وأبو نصر في الإبانة والخطيب في تاريخ بغداد (3/334) واللالكائي في شرح أصول اعتقاد أهل السنة (1/90)، وابن كثير في التفسير (2/92) والسيوطي في الدر المنثور (2/407).
"Ibn Abbas t berkata ketika menafsirkan firman Allah: "Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram.” (QS. Alu-Imram : 106). "Adapun orang-orang yang wajahnya putih berseri, adalah pengikut Ahlussunnah Wal-Jama'ah dan orang-orang yang berilmu. Sedangkan orang-orang yang wajahnya hitam muram, adalah pengikut bid'ah dan kesesatan."
Pada generasi tabi'in dan ulama salaf sesudahnya, istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ahsemakin populer dan dibicarakan oleh ulama-ulama terkemuka, di antaranya:
(  1)  Khalifah yang saleh, Umar bin Abdul Aziz (61-101 H/681-720 M) dalam risalah-nya yang membantah ajaran Qadariyah, telah memberikan penjelasan tentang akidahAhlussunnah Wal-Jama’ah berkaitan dengan qadha' dan qadar Allah.
(  2)  Al-Imam al-Hasan bin Yasar al-Bashri (21-110 H/642-729 M) dalam satu keterangannya tentang posisi Ahlussunnah Wal-Jama'ah.
(  3)  Al-Imam Muhammad bin Sirin (33-110 H/654-729 M) yang pernah mengatakan, “Para ulama dulu tidak pernah mempertanyakan tentang sanad. Akan tetapi setelah terjadinya fitnah, mereka menuntut adanya sanadMaka apabila sanad-nya melalui jalur Ahlussunnah, mereka menerima haditsnya. Dan apabila sanad-nya melalui jalur Ahlul-Bid’ah, mereka menolak haditsnya.”
(  4)  Al-Imam Sufyan bin Sa’id al-Tsauri (97-161 H/715-778 M), yang pernah berkata: “Berilah perlakuan yang baik kepada golongan Ahlussunnah.”
(  5)  Al-Imam Imam Malik bin Anas, pendiri madzhab Maliki, ketika ditanya tentang siapa Ahlussunnah Wal-Jama'ah, beliau menjawab: "Ahlussunnah adalah mereka yang tidak memiliki julukan secara khusus, seperti julukan Jahmiyah, Qadariyah dan Rafidhiyah."
Pada masa periode salaf, istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah dijadikan nama bagi kalangan umat Islam yang mengikuti ajaran Islam yang murni yang diajarkan oleh Nabi e dan sahabat. Sehingga istilah ini menjadi nama bagi kaum Muslimin yang bersih dari ajaran bid'ah seperti ajaran Syi'ah, Khawarij, Qadariyah, Jahmiyah, Murji'ah dan lain-lain, hingga akhirnya istilah ini menjadi nama bagi pengikut dua imam terkemuka, yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi.

C. Sejarah Lahirnya Madzhab al-Asy'ari dan al-Maturidi
Ketika Nabi e diutus, masyarakat Hijaz dan sekitarnya seperti Palestina, Syam, Romawi, Iraq, Persia, India, Afrika dan lain-lain adalah penganut politeis yang memuja unsur-unsur alam seperti berhala, patung-patung, bintang-bintang dan lain-lain. Lalu Nabi ediutus untuk mengajak mereka kepada agama Islam. Nabi e menjelaskan kebenaran dakwahnya dengan berbagai argumentasi dan dalil dari Allah Usehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk menentang dan menyangsikan kebenaran dakwahnya. Nabi emembangunkan akal dan hati manusia dengan metode dan argumentasi yang tidak sulit dijangkau oleh kalangan awam dan tidak dapat ditolak oleh mereka yang cerdas, sehingga dengan suka rela mereka berbondong-bondong mengikuti agamanya. Nabi e mengajarkan mereka cara menyucikan Allah dari segala kekurangan dan sifat-sifat makhluk, cara mengamalkan agama dalam aspek amaliah dan melatih mereka pada keutamaan dan budi pekerti yang luhur. Selanjutnya dakwah Nabi e tersebar luas ke seluruh penjuru. Cahaya hidayahnya menerangi jalan ruhani masyarakat manusia di Timur dan di Barat. Sedangkan mayoritas ajaran yang diterima mereka dari Nabi e adalah menyangkut pengetahuan tentang Allah dan sifat-sifat-Nya serta pengetahuan tentang hukum-hukum amaliah seperti ibadah dan mu’amalah.
Para sahabat seringkali menanyakan kepada Nabi e tentang kebenaran dalam hal akidah dan pengetahuan tentang Allah. Mereka juga menanyakan tentang kebatilan dan keburukan agar dapat menjauhinya. Hudzaifah bin Al-Yaman (w. 36 H/656 M) – t – misalnya berkata:
عَنْ أَبِيْ إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ t يَقُولُ كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ e عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي. (رواه البخاري 3338).
“Dari Abi Idris al-Khaulani, bahwa dia mendengar Hudzaifah bin al-Yaman berkata: "Orang-orang selalu bertanya kepada Rasulullah e tentang kebaikan. Tetapi aku selalu menanyakan tentang keburukan khawatir terjerumus ke dalamnya.
Nabi e juga menyampaikan bahwa akan lahir sekian banyak aliran yang menyalahi ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah. Dalam hal ini Nabi e bersabda: “Umat ini akan berkelompok-kelompok menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Tujuh puluh dua akan ke neraka dan hanya satu kelompok yang akan masuk surga yaitu kelompok yang mengikuti ajaran al-jama’ah.
Setelah Nabi e wafat, sekian banyak kelompok bermunculan dalam Islam seperti Mu’tazilah yang disebut dengan kelompok Qadariyah karena paham mereka yang mengingkari qadar. Kelompok Jahamiyah yang disebut dengan Jabariyah (fatalisme) pengikut Jahm bin Shafwan yang berpandangan bahwa manusia tidak memiliki kekuasaan dan inisiatif apa pun terhadap perbuatannya, ia hanya seperti bulu yang terbang di udara dan hanya dapat diombang-ambingkan udara ke mana-mana. Kelompok Khawarij yang menentang Sayidina Ali bin Abi Thalib t dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Kelompok Syi’ah yang sangat ekstrim mengkultuskan Sayidina Ali dan anak cucunya dan mengkafirkan para sahabat. Kelompok Murji`ah yang berpandangan bahwa Allah tidak akan menyiksa orang mukmin yang melakukan dosa besar. Kelompok Karramiyah yang berpandangan bahwa Allah ditempati perkara baru (hawadits) dalam Dzat dan perkataan-Nya, dan mereka juga berpandangan bahwa Allah tidak memiliki batas dari lima arah kecuali satu batas dari arah bawah. Kelompok Musyabbihah dan Mujassimah –cikal bakal kelompok Wahhabi dewasa ini– yang mengeluarkan pandangan-padangan tentang Dzat Allah yang tidak dapat dibenarkan oleh dalil agama dan akal seperti menetapkan bahwa Allah itu bergerak, berpindah tempat, memiliki batas, memiliki arah, duduk, mendudukkan Nabi e di sampingnya, terlentang, bertempat dan lain-lain yang mereka serap dari agama dualisme (Majusi) dan politeisme.
Selanjutnya tidak sedikit pula orang-orang yang kreatif dan rajin menyebarluaskan akidah kekafiran di antara kaum Muslimin, menerjemahkan buku-buku filsafat Yunani, buku-buku kelompok zindik (zanadiqah) dan buku-buku agama dualisme Persia, sehingga pengaruh dari penyebaran buku-buku tersebut sangat dahsyat terhadap akidah kaum Muslimin, dan persoalan menjadi kian gawat serius. Sehingga setelah Khalifah al-Mahdi (127-169 H/745-785 M) – khalifah ketiga dari dinasti Abbasiyah - berkuasa, ia memburu kelompok zindik dan melakukan tindakan eksekusi (hukuman mati) terhadap sebagian besar mereka. Ia seorang Khalifah yang sangat konsisten terhadap akidah Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan tercatat sebagai Khalifah pertama yang mengeluarkan instruksi kepada para ulama agar menulis kitab-kitab jadal (ilmu kalam) yang membantah pandangan-pandangan kelompok yang menyimpang dari ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Sehingga berdasarkan instruksinya, tidak sedikit para ulama yang menyusun kitab-kitab yang isinya membentangkan dalil-dalil Ahlussunnah Wal-Jama’ah, menghilangkan keserupaan-keserupaan (syubuhatAhlul-Bid’ah, menjelaskan kebenaran dan mengabdikan dirinya kepada agama. Sebelum wafatnya, Khalifah al-Mahdi memberikan wasiat kepada anaknya dan calon penggantinya, yaitu Khalifah al-Hadi (147-170 H/764-786 M) agar memburu kelompok zindik. Sehingga setelah al-Mahdi wafat, Khalifah al-Hadi sangat serius memburu dan melakukan eksekusi terhadap sebagian besar mereka.
Di sisi lain, kelompok-kelompok diluar Ahlussunnah Wal-Jama’ah memiliki sekian senjata argumentasi yang tidak dapat dihadapi kecuali dengan senjata serupa. Sehingga hal tersebut menyeret perhatian para ulama, setapak demi setapak, untuk menghadapi mereka dalam beberapa fase. Karena apabila persoalan akidah yang telah dirusak oleh kalangan ahli bid'ah tersebut dibiarkan begitu saja, maka keraguan terhadap akidah Islam akan dapat mudah menyelusup ke dalam hati kaum Muslimin sehingga persoalan akan menjadi kian serius.

Dalam kondisi gawat itulah, tepatnya setelah tahun 260 Hijriah, dimana kelompok-kelompok ahli bid'ah, seperti Mu'tazilah, Murji'ah, Mujassimah dan lain-lain semakin gencar. Sementara ajaran Ahlussunnah Wal-Jama'ah sangat terancam dan kaum Muslimin berada dalam kondisi kritis yang penanganannya membutuhkan seorang ulama pembaharu (mujaddid) untuk mengembalikan ajaran Islam ke pangkalannya yang benar, ternyata Allah telah menyiapkan dua ulama besar yang akan menjadi panutan mayoritas kaum Muslimin sepanjang masa, yaitu al-Imam Abu Al-Hasan al-Asy’ari dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi. Kedua imam yang agung ini memberikan penjelasan akidahAhlussunnah Wal-Jama'ah yang diajarkan oleh para sahabat Nabi e dan generasi salaf yang saleh penerus mereka, dengan menyampaikan dalil-dalil naqli (tradisional) dan 'aqli(rasional). Keduanya juga menyampaikan bantahan terhadap keserupaan-keserupaan kelompok ahli bid'ah seperti Mu'tazilah, Murji'ah, Syi'ah dan lain-lain dengan bantahan yang sempurna. Lalu metodologi dan pandangan-pandangan beliau berdua dalam menguraikan akidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah dan membantah ajaran aliran-aliran bid'ah secara sempurna diikuti oleh mayoritas ulama kaum Muslimin Ahlussunnah Wal-Jama'ah dari pengikut empat madzhab pada saat itu, sehingga mulai saat itu mulailah terjadi pergeseran istilah Ahlussunnah Wal-Jama'ah menjadi istilah Asy'ariyah dan Maturidiyah. Pada akhirnya, pengikut Ahlussunnah Wal-Jama'ah disebut dengan pengikut madzhab al-Asy'ari dan madzhab al-Maturidi.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More